KORSA; Pemerintah Zalim Gunakan Dana BPJS-TK Untuk Infrastruktur

Eramuslim – Komunitas Relawannya Sadar (Korsa) menyebut pemerintah Jokowi telah berlaku zalim dengan menggunakan dana BPJS Ketenagakerjaan untuk pembangunan infrastruktur.

“Itu suatu tindakan yang tidak manusiawi dan penghinaan yang dilakukan terhadap buruh,” ujar Kordinator Korsa, Amirullah Hidayat, Senin (26/3).

BPJS Ketenagakerjaan telah menginvestasikan Rp 73 triliun pada proyek infrastruktur per Januari 2018. Investasi tersebut merupakan investasi tidak langsung yaitu dalam bentuk surat utang (obligasi) yang diterbitkan BUMN.

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan untuk pekerja atau buruh sebagai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Bukan untuk dijadikan pembangunan infrastruktur. Bila ini terlaksana maka buruh harus melakukan perlawanan atas kebijakan ini, jika perlu buruh melaporkan kebijakan ini ke pengadilan internasional sebab ini jelas-jelas pelanggaran HAM yang nyata,” terang Amirullah.

Amirullah menjelaskan bahwa tidak ada alasan yang masuk logika menggunakan duit buruh membangun infrastruktur, sebab pembangunan infrastruktur adalah tanggung jawab pemerintah.

“Jika memang pemerintah tidak sanggup membangun infrastruktur, jangan dipaksakan, janganlah buruh yang dikorbankan untuk nafsu pemerintahan Jokowi ini,” papar Amirullah.

Amirullah melanjutkan, “Buruh mengeluarkan keringat siang malam hanya untuk mencari uang guna membayarkan BPJS setiap bulan, tetapi uangnya dimanfaatkan untuk yang tidak ada kaitan dengan kepentingan dengan buruh, ini sama saja pemerintah Jokowi mengeksploitasi para buruh, ini suatu tindakan yang menyedihkan.”