Kota Bogor Mulai Berlakukan Ganjil-Genap

Eramuslim.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Jawa Barat melalui Polresta Bogor Kota menyiapkan lima lokasi “check point” pada kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor pada akhir pekan, mulai Sabtu ini (19/6) pada pukul 10.00-16.00 WIB.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condrodi Kota Bogor, Sabtu, mengatakan, kelima lokasi “chek point” itu adalah, di pertigaan depan terminal Baranangsiang, di Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki, di Bunderan Air Mancur, di dekat Jembatan Merah, serta di Jalan Empang yakni rekayasa arus lalu lintas dari Jalan Raya Otista menuju ke Empang satu arah.

Sejumlah kendaraan roda empat melaju di bawah layar elektronik yang mengumumkan pemberlakuan ganjil-genap di tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat.

[“Pada penerapan ganji-genap bagi kendaraan bermotor, kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan dengan plat nomor ganjil atau genap sesuai dengan tanggal pada kalender. Misal Sabtu, tanggal 19 Juni, artinya kendaraan dengan plat nomor ganjil yang diizinkan,” katanya.