KPK Ditantang Usut Dugaan Keterlibatan Keluarga Jokowi di Suap BAKAMLA

Eramuslim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus gerak cepat menggali dugaan keterlibatan keluarga Presiden Joko Widodo terkait kasus suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/10) kemarin, dengan terdakwa kasus suap Bakamla yang juga mantan Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi mengaku pernah dikenalkan kepada keluarga Jokowi.

Fayakhun dikenalkan kepada keluarga Jokowi oleh politisi PDIP sekaligus staf kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Ali Habsyi pada 2016.

Koordinator Pusat Komunitas Relawan Sadar Indonesia (Korsa), Amirullah Hidayat mengatakan, agar tidak jadi polemik, sebaiknya tim KPK menggali informasi tersebut.

Adalah tugas KPK mencari tahu siapa “keluarga Solo” berjumlah tiga orang yang dikenalkan Ali Habsyi kepada Fayakhun.

KPK juga didesak mencari tahu keberadaan sekaligus memeriksa Ali Habsyi yang sudah lama dicekal.

“Ayo dikejar semua. Kesaksian dan fakta persidangan juga harus dibuktikan,” ujar Amir kepada redaksi di Jakarta, Kamis (18/10).

Menurut aktivis muda Muhammadiyah ini, kalau benar keluarga Jokowi ikut cawe-cawe proyek di pemerintahan, ini semakin menguatkan capres petahana itu tidak layak terpilih pada Pilpres 2019.

“Ini menyedihkan sekali kalau benar, sudah janji kampanye banyak yang tidak ditepati, sekarang keluarga malah ikut main proyek,” sesal Amir.