KPK DKI Didesak Serius Selamatkan Uang Rakyat Dalam Kasus Sumber Waras dan Lahan Cengkareng

Eramuslim.com – Politisi senior Partai Gerindra, Inggard Joshua mempertanyakan kinerja Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jakarta dalam menuntaskan kasus RS Sumber Waras dan lahan Cengkareng.

Pasalnya, hingga kini KPK Jakarta yang dimotori mantan komisioner KPK RI Bambang Wiadjojanto (BW) itu dinilai belum berani menyentuh kasus hukum warisan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Inggard memandang, Pemprov DKI belum menunjukkan langkah serius dalam upaya mengembalikan ratusan miliyar kerugian Negara dari pengadaan dua lahan tersebut.

Padahal, KPK Jakarta dibentuk Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai penghubung antara Pemprov DKI Jakarta dan lembaga lain dalam rangka menyelamatkan uang rakyat dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov DKI.

KPK Jakarta merupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang pencegahan korupsi.

“Tapi, sepanjang 2018 kami belum melihat langkah konkret tim KPK DKI Jakarta bagaimana menyelesaikan masalah RS Sumber Waras dan lahan Cengkareng,” ujar Inggard kepada TeropongSenayan, Jakarta, Minggu (6/1/2019)