KPK Tidak Juga Periksa Megawati dalam Kasus SKL BLBI

Eramuslim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berencana memanggil Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputeri dalam dugaan kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Alasannya, kasus BLBI yang tengah didalami KPK bukan pada level kebijakannya melainkan pada level implementasi.

Begitu kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).

“Tidak ada rencana atau jadwal pemanggilan terhadap presiden kala itu (Megawati). Karena ini (kasus BLBI) levelnya bukan kebijakan penanganan perkaranya, tetapi berada di level implementasi,” kata Febri.