KPK Usut Peran Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah di Kasus Ekspor Benur

Eramuslim.com – Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan anggota DPR Fahri Hamzah muncul di sidang kasus suap ekspor benih bening lobster atau benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

KPK Usut Peran Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah di Kasus Ekspor Benur

Apa respons KPK?

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan akan mengusut peran Azis dan Fahri dalam perkara suap ekspor benur. KPK terlebih dulu akan menganalisis fakta sidang yang ada untuk nantinya dihubungkan dengan alat bukti sehingga dapat membentuk fakta hukum.

“Fakta sidang perkara ini, baik keterangan saksi maupun para terdakwa, selanjutnya akan dianalisis tim JPU KPK dalam surat tuntutannya,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (17/6/2021).

“Analisis diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi tersebut ada saling keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut,” tambahnya.

Ali mengatakan tidak menutup kemungkinan KPK akan mengembangkan fakta perkara yang ada apabila telah tercukupi setidaknya dua bukti permulaan.

“Prinsipnya, tentu sejauh jika ada kecukupan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup, kami pastikan perkara ini akan dikembangkan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka,” jelasnya.

nya. Jaksa kemudian membuka chat antara Safri dan Edhy Prabowo.

“Ini ada WA dari BEP. Benar saudara saksi BEP ini pak Edhy Prabowo?” tanya jaksa KPK dan diamini Safri.

Berikut percakapan Edhy dan Safri yang dibaca jaksa KPK:

Edhy: Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster, Novel Esda

Safri: oke bang.

“Apa maksud Saudara saksi menjawab oke, Bang?” tanya jaksa.

“Maksudnya perintah beliau saya jalankan kalau untuk membantu secara umum, ya,” jawab Safri.

“Berarti ada perintah dari Pak Edhy pada saat itu?” timpal jaksa dan dijawab ‘iya’ oleh Safri.