KSPI: TKA ILegal di Pulogadung Jadi Sopir Gaji 10 Juta/Bulan, Pribumi UMP

Pekerja-asal-ChinaEramuslim.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan telah menemukan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok yang bekerja di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, para pekerja asing ilegal tersebut mendapat gaji lebih besar daripada pekerja lokal. Dia mencontohkan, TKA ilegal yang bekerja sebagai sopir bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp 10 juta. Berbanding jauh dengan pekerja lokal yang hanya memperoleh gaji berdasarkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 3.100.000.

“Bayangkan saja, sopir gajinya Rp 10 juta. Ini logika macam apa yang dipakai,” kata Said dalam jumpa pers KSPI di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta (Kamis, 5/1).

Karena itu, KSPI mendesak Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri Pulogadung. Untuk membuktikan adanya TKA ilegal asal Tiongkok yang mendapat gaji tiga kali lipat.

“Saya berharap menaker ke Pulogadung lakukan sidak. Ini ancaman buat buruh Indonesia,” tegas Said. (kl/rmol)