Kuasa Hukum Bantah Munarman dan FPI Dukung Al-Qaeda

Eramuslim.com – Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar menegaskan kliennya dan juga FPI sama sekali tidak mendukung aksi tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Al-Qaeda. Aziz Yanuar, menjelaskan dukungan tersebut diberikan terhadap seruan pemimpin Al Qaeda, Syekh Ayman Al Zhawahiri, yang meminta agar pertikaian di Suriah dihentikan.

“Itu maksudnya dulu seruan Syekh Ayman Al Zhawahiri yang meminta segala faksi yang bertikai untuk bersatu dan menghentikan perselisihannya. Itu yang didukung dahulu,” ujar Aziz ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 8 Desember 2021.

Aziz mengatakan, Munarman dan FPI mendukung persatuan dan dihentikannya perselisihan. Dia juga membantah FPI dibubarkan lantaran mendukung Al-Qaeda.

“Ya bukan lah (karena mendukung Al-Qaeda),” ujarnya.

Diketahui JPU PN Jaktim, membacakan dakwaan terhadap Munarman, dan nyinggung FPI membuat maklumat yang menyatakan mendukung kelompok Al-Qaeda, termasuk pimpinan Abu Bakr Al Baghdadi sejak tahun 2014, di persidangan dalam agenda  bacaan dakwaan, Rabu 8 Desember 2021.

JPU mendakwa Munarman menugaskan orang lain untuk melakukan teror. Munarman juga dikatakan JPU, telah berbaiat ke pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi.