Kuasa Hukum HRS Doakan Polisi Segera Ciduk Denny Siregar

eramuslim.com – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, merespons kabar Polda Metro Jaya yang saat ini tengah mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri di Tasikmalaya, Jawa Barat, oleh pegiat media sosial Denny Siregar.

Aziz mendoakan, agar pihak kepolisian bisa secepatnya menangkap Denny.

Denny Siregar awalnya dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya, Jawa Barat, namun kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Alhamdulillah. Bravo polisi,” kata Aziz kepada Republika saat mengetahui kasus Denny sudah berada di tangan Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1).

Pelimpahan kasus itu ke Polda Metro Jaya karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Walau begitu, Polda Metro Jaya belum bisa memastikan kapan bakal memanggil Denny Siregar sebagai terlapor.