Kuasa Hukum KPK: Tuduhan Kapolri Tidak Beralasan.

 

Jakarta—Setelah Rapat Dengar Pendapat semalam (Kamis, 5/11/09) antara jejeran kepolisian dan Komisi II DPR RI, perselisihan KPK dan Polri semakin meruncing. Apalagi bukti-bukti yang disampaikan Kapolri pada rapat terbuka itu diragukan oleh kuasa hukum KPK. Bibit dan Chandra pun tetap bersikeras tidak mengakui telah menerima uang dari Ari Muladi seperti sangkaan Kapolri. Kondisi ini makin merumitkan suasana, tugas Tim independen Pencari Fakta (TPF) semakin berat.

Salah satu kuasa hukum KPK, Ahmad Rifai, meragukan apakah polisi mempunyai bukti bahwa pimpinan KPK telah menerima aliran dana dari Ari Muladi. "Kalau mereka mempunyai bukti semalam waktu sidang paripurna di DPR pasti akan disampaikan. Tapi kenyataannya kan tidak disampaikan," kata Rifai. Rifai juga menyampaikan bahwa tuduhan Polri tidak beralasan karena masih didasarkan pada pengakuan Ari Muladi, padahal Ari Muladi telah berkali-kali mencabut pengakuan tersebut. Kuasa hukum KPK lainnya, Bambang Widjayanto pun setali tiga uang dengan rekannya. Bambang mengatakan, semua bukti yang disampaikan Kapolri bermasalah. "Pak Bambang dan Pak Bibit menolak semua itu. Semua bukti itu kan baru dinyatakan lengkap menurut versi yang membuktikan," kata Bambang.

Seolah merasakan akan ada gejolak setelah pernyataan di depan Komisi III semalam, Kapolri mengatakan dirinya siap dihadapkan dengan pimpinan KPK dan Kejaksaan Agung. "Kami tidak ada kekhawatiran, kapan saja, dimana saja siap. Karena tiga pendekar ini harus berjalan bersama," kata Kapolri dalam sidang RDP semalam.

Sementara itu, TPF atau tim 8 yang saat berita ini diturunkan sedang melakukan pertemuan dengan Susno Duadji, mengatakan ada perlakuan yang tidak seimbang dari Komisi III kepada Polri dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diundang sebelumnya. Ketika pimpinan KPK diundang, forum berlangsung tertutup, sedangkan forum dengan Polri dibiarkan terbuka. "Ketika KPK kemarin tidak ada keterbukaan bagi media. Tapi ketika RDP dengan Polri itu ada keterbukaan. Kalau ini fungsinya untuk PR, itu bisa memperkeruh masalah," tutur Anies Baswedan, anggota tim 8.

Lebih lanjut, Anies berharap tim dapat menahan diri untuk tidak saling memojokkan. Kalau makin hari makin berusaha untuk saling memojokkan, saya khawatir ujung-ujungnya bukan mencapai suatu yang tidak baik, itu menjadi kekhawatiran saya," kata Anies yang juga menjabat sebagai rektor Universitas Paramadina. (Ind/Kom)