Insiden mikrofon mati di Ruang Rapat Paripurna DPR kembali terjadi saat Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat itu pada Selasa (24/5/2022) siang. Foto/Dok.SINDOnews
Eramuslim.com – Insiden mikrofon mati di Ruang Rapat Paripurna DPR kembali terjadi saat Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat itu pada Selasa (24/5/2022) siang.
Insiden tersebut terjadi saat Puan hendak menutup rapat paripurna yang telah berlangsung selama 3 jam itu.
“Kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama alhamdulillah 3 jam, karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu salat zuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian,” kata Puan saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Kemudian, salah seorang anggota yang diketahui belakangan dari Fraksi PKS bernama Amin AK hendak menyampaikan interupsi.