Lakukan Deportasi Massal Warga Myanmar, Uni Eropa dan AS Sayangkan Langkah Malaysia

Eramuslim.com – Uni Eropa (EU) bergabung dengan Amerika Serikat (AS) menyatakan prihatin atas deportasi massal yang dilakukan Malaysia terhadap warga negara Myanmar. Deportasi dilakukan di tengah kudeta militer di Myanmar.

EU mengaku sangat menyesal dengan langkah otoritas Malaysia untuk melanjutkan deportasi meskipun ada perintah pengadilan. Mereka juga prihatin dengan penggunaan kapal angkatan laut Myanmar. “Kami berharap pihak berwenang Malaysia menghormati keputusan pengadilan Malaysia, dan kami menekankan pentingnya menghormati hukum internasional dan prinsip non refoulement,” kata juru bicara Uni Eropa kepada Reuters, Kamis.

Non refoulement adalah asas larangan suatu negara untuk menolak atau mengusir pengungsi ke negara asalnya atau ke suatu wilayah lokasi pengungsi tersebut akan berhadapan dengan hal-hal yang dapat mengancam serta membahayakan kehidupan maupun kebebasannya karena alasan ras, agama, kebangsaan, atau karena opini politiknya. Blok tersebut mengatakan sebelumnya telah mendesak Malaysia untuk membatalkan rencana tersebut.