LaNyalla Sesalkan Penanganan Polisi di Stadion

eramuslim.com  – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyesalkan pola penanganan terhadap suporter yang turun ke stadion oleh polisi dengan menghajar dan menembakkan gas air mata, sehingga terimbas pada penonton yang ada di tribun.

Menurut LaNyalla, akibat kepanikan massal dan dampak dari gas air mata, ratusan orang berdesakan yang ingin keluar dari tribun menjadi korban.

Larangan penggunaan gas air mata itu telah diatur FIFA dan tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan. “Jelas ditulis; Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” tegas LaNyalla, mantan Ketum PSSI.

Hal itu membuktikan lemahnya koordinasi. Padahal sebelum match, pasti ada rakor pengamanan antara Panpel dengan Kepolisian. “Entah apa alasan yang membuat polisi menembakkan gas air mata ke tribun itu, sehingga membuat kepanikan massal,” lanjut LaNyalla.

Strategi evakuasi yang utama adalah mengamankan pemain, dan itu sudah dilakukan. Selanjutnya tinggal mencegah penonton melakukan perusakan atau saling serang antara dua kubu. Sambil semua pintu keluar dan jalur evakuasi dibuka untuk pengosongan stadion.

“Pengosongan tribun dengan menembakkan gas air mata, jelas menyalahi aturan FIFA,” tandas LaNyalla.