Laporan Kerumunan Jokowi Ditolak, Munarman: Masyarakat Makin Terbuka Matanya

eramuslim.com – Pada akhirnya,  Pelaporan terhadap kerumunan massa saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Maumere  Nusa Tenggara Timur (NTT) ditolak pihak kepolisian.

Hal ini direspon oleh mantan sekretaris FPI, Munarman sebagai  ketidakadilan. Sehingga ia yakinkan , jika hukum  hanya berlaku bagi pengkritik rezim.

“Terbukti, toh hukum hanya berlaku untuk pengkritik rezim.” ujarnya Jumat (26/2/2021) seperti yang dilansir oleh Suara.com.

Ia pun menyebut hukum hanya sebagai instrumen bagi Pemerintah yang menindas.

Munarman kemudian mempertanyakan apa  alasan Bareskrim Polri menolak pelaporan dari Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis kemarin (25/2/2021).

“Bukti apa lagi yang didustakan?” kata dia.

Munarman melanjutkan bahwa ketidakadilan yang ditunjukkan kepolisian  makin terlihat kasat mata, “Rakyat akan semakin terbuka matanya dengan ketidakadilan yang sangat kasat mata ini.” ujarnya.

Sebelumnya , Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Maumere pada Selasa (23/2/2021) lalu.

Menurut penjelasan pemerintah setempat, masyarakat sebenarnya sudah diimbau untuk tidak berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19 tetapi masyarakat tetap datang bersamaan dan kerumunan tak bisa dihindari.

Menurut keterangan Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Kurnia, Bareskrim Polri tidak menerima laporan atas kerumunan Jokowi.

“Pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan laporan polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan yakni sang presiden,” kata Kurnia.

“Kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di Republik ini?” (RM)