Laporan BPK: Negara Rugi 185 Triliun Karena Freeport

Eramuslim.com – Wakil DPR RI membacakan laporan Badan Pengawas Keuangan (BPK) bahwa negara mengalami kerugian Rp 185 triliun oleh Freeport.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikannya dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne.

Dalam akun Youtube Indonesia Lawyers Club tvOne yang diunggah pada Selasa (17/7/2018) dengan judul Kritik Keras! Fahri Hamzah Tuding Deal Freeport Dipaksakan, Demi Politik, Fahri menilai jika pejabat di pemerintah seperti pedagang.

“Saya berpikir semuanya jadi pedagang, makanya semua bisa buat deal dengan Inalum,” ujar Fahri Hamzah.

Setelah itu, Fahri Hamzah lantas meminta Ali Ngabalin untuk berbicara sebagai jubir negara bukan pedagang.

Fahri Hamzah lantas melanjutkan pernyataannya bahwa ia berharap agar pemerintah menyikap Freeport sesuai aturan negara seperti yang telah diatur dalam konstitusi.

Fahri berharap agar semua pejabat yang mengatur soal sumber daya alam mengikuti aturan negara.

Kemudian, Fahri membandingkan Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

“Maka jangan jadikan presiden kita seperti pemilik perusahaan Perseroan Terbatas (PT). Dia harus jadi kepala negara, kalau PT, presiden kita enggak bisa ngalahin Donald Trump, itu berat. Donald Trump itu handuk kering aja kalau diperas dia keluar airnya. Semua itu Raja-raja Arab dia bikin kocar-kacir, abis itu dia peres duitnya,” ujarnya.

Anggota Dewan asal NTB itu lantas menegaskan agar deal-deal terkait sumber daya alam merujuk kembali ke pasal 33 UUD 1945.