LBP Polisikan Haris Azhar, Senator Papua: Bagaimana Jika Luhut Benar-benar Terlibat?

Eramuslim.com – Perseteruan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan versus Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida semakin memanas.

Setelah dua kali jawaban atas somasi dirasa tidak memuaskan dan Haris tidak meminta maaf, Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya melaporkan Haris dan Fatia ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Keduanya dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan/atau menyebarkan fitnah.

Dugaan tindak pidana yang dimaksud terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.

Tak cukup sampai di situ, Luhut juga menggugat perdata Haris Azhar dan Fatia Maulida sebesar Rp100 miliar.

Melalui kuasa hukumnya Luhut mengatakan bahwa jika gugatan tersebut dikabulkan oleh pengadilan, maka seluruh uang tersebut akan diberikan kepada masyarakat Papua.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I Komite I DPD RI Filep Wamafma mengatakan, tindakan Luhut melaporkan Haris dan Fatia adalah ajang pembuktikan terkait permasalahan investasi di Papua.

“Kita selalu tim yang pernah terlibat di Pansus Papua juga menemukan persoalan investasi sebagai salah satu permasalahan kompleks di Papua. Jika temuan Haris dan Fatia terbukti di Pengadilan, maka persoalan ini akan dibahas secara khusus oleh tim DPD khususnya For Papua MPR RI,” Kata senator Papua Barat tersebut.