Lewat Argumen Kualitatif, MK Tidak Lagi Jadi ‘Mahkamah Kalkulator’

Eramuslim – Argumentasi Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang lebih menekankan pada data kualitatif ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sudah tepat. Sebab, dengan begitu sidang MK tidak sebatas menghitung selisih suara.

Pengamat politik dari Exposit Startegic Political, Arif Susanto mengatakan bahwa kehendak publik MK tidak sebatas menjadi “Mahkamah Kalkulator” yang pekerjaannya bertumpu pada penghitungan selisih jumlah suara.

“Dengan argumentasi-argumentasi kualitatif itu kan tidak kemudian membuat Mahkamah Konstitusi tidak menjadi mahkamah kalkulator,” ucap Arif Susanto, Senin (17/6).

Menurutnya, perkara pada perselisihan hasil pemilu di MK bukan hanya mempermasalahkan jumlah suara, melainkan kepada proses pilpres itu sendiri.

“Jadi yang dimaksud pemilu yang bebas dan berkeadilan adalah free and fair itu terkait bukan hanya pada hasilnya, tapi terutama kepada prosesnya lebih kedata-data kualitatif,” katanya.

Arif menekankan, data kualitatif memang lebih banyak dibutuhkan jika proses pilpres yang dipermasalahkan, dibanding hanya kepada hasil pilpres.

“Proses itu lah yang lebih banyak membicarakan data-data kualitatif lebih dibandingkan data kuantitatif,” pungkasnya. (rm)