LPSK: Bharada E Tidak Punya Masalah Pribadi dengan Brigadir J

LPSK: Bharada E Tidak Punya Masalah Pribadi dengan Brigadir J

eramuslim.com – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan fakta baru terkait insiden baku tembak anak buah Kadiv Propram nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Edwin menyebut Bharada E tidak memiliki masalah pribadi dengan Brigadir J. Informasi ini diketahui dari hasil pemeriksaan LPSK terhadap Bharada E.

“Tidak ada masalah pribadi dengan J,” kata Edwin kepada merdeka.com, Kamis (4/8).

Selain itu, kata Edwin, Bharada E belum pernah menembak. Bharada E baru memegang pistol pada November tahun 2021. Kemudian, dia latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan.

Fakta ini menganulir informasi dari Polres Jakarta Selatan soal Bharada E bukan penembak biasa. Bharada E disebut penembak wahid alias nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob. Sehingga, dia piawai memegang senpi.

“Pengakuan E juga, apakah pernah nembak sebelumnya? E mengatakan belum pernah menembak orang sebelumnya,” ujar Edwin.

Bharada E Bukan ADC Ferdy Sambo

Edwin membongkar fakta lain bahwa Bharada E ternyata bukan Aide De Camp (ADC) atau ajudan Kadiv Propram nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Berdasarkan surat penugasan, diketahui Bharada E adalah sopir.

“Ya, itu keterangan dari Bharada e. Jadi diantara 8 orang anggota polri yang melekat ke pak sambo menurut Bharada E, tiga diantaranya spirin nya adalah driver,” ungkap Edwin.

Sementara untuk sprin Brigadir J yang dikatakan sebagai sopir Istri Kadiv Propam, Edwin malah mendapatkan keterangan kalau dialah yang bertugas sebagai ajudan sebagaimana sprin yang dilayangkan bersama Deden alias Brigadir Deden.

“Ya informasi yang kami peroleh, ya kalau J itu ADC. ADC yang cukup lama di Pak Sambo bersama Daden. Jadi J sama Daden sudah melekat ke pak sambo 2 tahun,” tuturnya.