Luhut Dikritik Anak Cucu soal UU Ciptaker, Tanggapan Rocky Gerung Nyelekit

Eramuslim.com – Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi pengakuan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan dikritik anak cucunya soal Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

Rocky menilai bagus saja Luhut dikritik cucunya soal sosialisasi Omnibus Law. Namun, bagi Rocky, masalah Omnibus Law ini lebih dari sekadar sosialisasi. Substansi Omnibus Law ini lebih penting.

“Bagi aktivis buruh, mahasiswa bukan itu (sosialiassi) masalahnya. Bagi mahasiswa, buruh, aktivis, pakar hukum itu bukan soal sosialisasi tapi persoalannya substansinya. Nggak penting bungkusnya tapi isinya,” kritik Rocky di kanal Youtubenya seperti dikutip Hops.id–jaringan Suara.com, Senin (26/10/2020).

Rocky pun mengibaratkan sesuatu yang buruk dipoles sebaik apapun tetaplah hal buruk. Khusus untuk Omnibus Law ini, Rocky menilai substansinya buruk, dinamai apapun tetap buruk bagi masyarakat.

“Bunga mawar diberi nama apun ya tetap wangi. Sedangkan Bunga bangkai diberi nama mawar pun tetap bau busuk. Mau dinamai UU Cipta Kerja atau UU Akal-akalan Istana nggak jadi soal, yang penting isinya. Barangnya itu. Kadang kala itu kita anggap nama bagus bisa menutupi isinya,” ujarnya memberikan perumpamaan nyelekit.

Rocky mengatakan upaya pemerintah untuk member nama baik Omnibus Law dengan UU Cipta Kerja nyatanya tetap tak bisa menyembunyikan bau busuk substansi regulasi tersebut.

“Namanya dulu kan UU Cilaka jadi Cipta kerja, tapi isinya kan tetap barang busuk, barang yang sudah diulas pakar akademisi. Kalau soal sekadar sosialisasi, mereka para pakar ini mengulas bendanya, isinya, materinya bukan sosialisasinya, yang memang substansinya buruk,” jelasnya.