Luhut: RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Atas

Meski disebut jadi kabar baik, kenaikan peringkat Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke atas sudah terjadi sejak setahun belakangan.

Pada 2019 lalu Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan rata-rata pendapatan orang Indonesia per tahun atau pendapatan per kapita mencapai USD 3.927 atau sekitar Rp 56 juta pada tahun 2018. Angka itu naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya USD 3.876 atau Rp 51,9 juta per tahun.

Kenaikan pendapatan per kapita itu mengantarkan Indonesia naik peringkat ke kelompok negara berpendapatan menengah ke atas versi Bank Dunia.

Kendati demikian butuh 23 tahun bagi Indonesia untuk naik peringkat dari negara berpendapatan menengah ke bawah menjadi negara berpendapatan menengah ke atas.

Berdasarkan klasifikasi Bank Dunia, kelas lower middle income country merupakan negara dengan pendapatan nasional bruto sekitar USD 996 hingga USD 3.896 per kapita. Sementara kelas upper middle income country berpendapatan USD 3.896 hingga USD 12.055 per kapita. (*)