Eramuslim.com – NWR (23), yang tewas usai menenggak racun di makam ayahnya adalah mahasiswi Universitas Brawijaya (UB). Pihak kampus mengungkap NWR pernah melaporkan pelecehan seksual yang dialami ke fungsionaris fakultas tempat belajar.
“Yang bersangkutan (NWR) pernah melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya kepada fungsionaris FIB (Fakultas Ilmu Budaya),” kata Dr Lucky Endrawati dari Kantor Layanan Hukum UB saat konferensi pers di Kampus Universitas Brawijaya, Minggu (5/12/2021).
Lucky mengatakan pelaporan kasus pelecehan yang dialami NWR terjadi pada awal Januari 2020. Fakultas Ilmu Budaya saat itu langsung cepat menanggapi dan membentuk Komisi Etik untuk menangani kasus tersebut.
“Pelaku merupakan kakak tingkat NWR yang juga mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW,” sambung Lucky.
Menurut Lucky, berdasarkan hasil pemeriksaan, RAW terbukti bersalah, dan UB kemudian memberikan sanksi sekaligus pembinaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RAW, RAW terbukti bersalah, pihak UB kemudian memberikan sanksi dan pembinaan kepada RAW. Sekaligus pendampingan pada NWR dengan pemberian konseling sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.