Eramuslim.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menyebutkan beberapa nama yang akan masuk ke dalam tim bantuan hukum internal Kemenko Polhukam. Nama-nama itu, di antaranya Romli Atmasasmita dan Mahfud MD.
“Sudah ada, tunggu saja. Di antaranya Prof Romli ada, Prof Muladi ada, kemudian ada yang dari Unpad ada, dari UI juga ada. Anda kenal semua kok ya. Nanti mudah-mudahan Prof Mahfud MD masuk di dalamnya,” ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).
Penentuan siapa saja yang masuk ke dalam tim tersebut, kata Wiranto, tidak berdasarkan afiliasi partai dan arah politik mereka. Para pakar yang diambil ke dalam tim bantuan hukum internal Kemenko Polhukam dilihat berdasarkan kepakaran dan posisinya sebagai ahli hukum di Indonesia.
“Sekali lagi, ini bukan badan hukum nasional mengganti lembaga hukum yang lain. Bukan. Tapi hanya satu tim perbantuan para pakar hukum untuk membantu kantor Kemenko Polhukam untuk meneliti, mencerna, mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang sudah nyata-nyata melanggar hukum,” katanya.