Mahfud MD: Kalau Definisinya Salah, Nanti Bisa Salah Tangkap

Eramuslim – Mahfud MD menilai penyusunan definisi di dalam undang-undang itu penting karena ibarat menjadi jantung untuk sebuah UU. Karena itu, menurutnya, definisi terorisme yang masih digodok pansus RUU Terorisme di DPR ini harus betul-betul jelas.

“Di dalam UU ada yang disebut pengertian umum, biasanya ada di pasal 1. Itu penting, karena ini menjadi jantungnya. Kalau definisi terorismenya salah, nanti yang ditangkap bukan teroris jadinya. Kan gitu, karena itu, harus jelas definisinya,” ujar Prof Mahfud kepada Republika.co.id, Selasa (22/5).

Mahfud tidak ingin menyinggung lebih jauh soal substansi RUU Terorisme. Sebab dari dulu memang selalu terjadi tarik-menarik dalam penyusunan sebuah produk hukum di DPR.

Sebagian merasa pendapatnya benar dan sebagian yang lain juga merasa demikian. “Substansinya kan dari dulu seperti itu, saling tarik-menarik,” tutur dia.

Meski begitu, Mahfud menambahkan, DPR bersama pemerintah harus menemukan kesepakatan dan jangan sampai tersandera oleh para politikus. Politikus yang dimaksudnya tidak harus anggota parpol ataupun anggota DPR.

“Kalau politisi itu menteri ya politisi, jadi jangan disandera oleh politisi, baik yang di DPR maupun menteri,” ujarnya.