Majelis Taklim tak Perlu Ditakuti

Eramuslim – Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menilai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim dinilai kontraproduktif. Ia menekankan, majelis taklim bukanlah perkumpulan berbahaya sebab 99 persen majelis taklim yang ada di Indonesia hanya mengajarkan membaca Alquran dan doa-doa.

Azyumardi menyatakan, PMA tersebut tak seharusnya dikeluarkan karena tak sesuai dengan keadaan. Apalagi, majelis taklim di Indonesia merupakan perkumpulan yang bersifat positif dengan aktivitas membaca Alquran.

“Sembilan puluh sembilan persen lebih majelis taklim di Indonesia ini isinya cuma baca Alquran, baca doa, enggak perlu ditakuti,” kata Azyumardi di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (11/12).

Apabila terdapat ujaran kebencian dari ustaz dan ustazah yang berceramah dengan provokatif, hal itu dinilai dapat ditindaklanjuti pemerintah secara kasus per kasus. Dia mengatakan, pemerintah tak perlu mengeluarkan peraturan yang mengawasi majelis taklim.

Tak hanya melakukan kegiatan seputar membaca Alquran, menurut dia, majelis taklim juga kerap mengajarkan kegiatan positif, seperti pengembangan ekonomi keluarga. Dia menyebut, tak sedikit majelis taklim di Indonesia yang mampu menghasilkan produksi bahan pokok, kerajinan tangan, juga mengasah kapasitas keterampilan yang mengarah pada produktivitas.

Kalaupun ada majelis taklim yang bermasalah, baik itu terpapar radikalisme maupun mengumbar kebencian, lanjutnya, pemerintah sudah seharusnya mengirim penyuluh dan mendatangi majelis taklim tersebut. Bukan justru membuat peraturan yang rumit dan terkesan tidak adil terhadap umat Muslim.