MAKI Desak Pengawas Internal Buka Hasil Pemeriksaan Dugaan Etik Agus Rahardjo

Eramuslim.com -Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak pengawas internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada unsur pimpinan KPK pada 5 Oktober 2018 lalu terkait dugaan pelanggaran etik oleh Agus Rahardjo (AR).

“Pimpinan KPK tersebut diduga melakukan pertemuan diam-diam dengan pihak lain, yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK,” ucap Boyamin Saiman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/12).

Agus, kata Boyamin, diduga telah bertemu secara diam-diam dengan ZM, BA, AL dan pimpinan sebuah anak perusahaan BUMN pada 31 Juli 2018 malam di sebuah rumah di Jalan Raya Bina Marga, Jakarta Timur.

Atas laporannya, Boyamin membeberkan bahwa pengawas internal KPK telah melakukan serangkaian klarifikasi dan investigasi kepada pihak-pihak terkait termasuk dirinya.