Makin Parah, DPR Minta Riau Ditetapkan Status Darurat Kabut Asap

“Sebaiknya jangan memandang bencana asap Karhutla ini sebagai hal rutin yang biasa terjadi setiap tahun. Tidak! Bencana asap kali ini sudah tergolong luar biasa parah. Terlebih lagi, musim kemarau diperkirakan masih akan berkepanjangan. Sebab, sesuai prediksi BMKG musim hujan baru terjadi bulan November nanti. Apakah kita membiarkan masyarakat terpapar asap sedemikian lama?,” papar Sayed Abubakar A Assegaf.

Untuk itu Sayed mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah membuka seluas-luasnya jika ada elemen masyarakat yang ingin memberikan bantuan. Dia menambahkan dengan status darurat diharapkan penanganan secara terpadu bisa mengurangi jumlah titik api. Selain itu korban terpapar asap bisa segera ditangani secara medis. Selain itu bantuan kebutuhan pokok juga bisa disalurkan dengan baik ke masyarakat yang terdampak bencana.

“Selain itu dengan status darurat, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi. Tidak pandang bulu!,” ujar Sayed.[tsc]