Makin Rajin, Jokowi Tambah Utang Rp 24,5 Triliun dalam 2 Minggu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pinjaman dari Pemerintah Australia tersebut merupakan dukungan yang memberi ruang bari pemerintah untuk melakukan manufer kebijakan dalam penanganan pandemi.

Di sisi lain juga mengurangi risiko beban fiskal lantaran keuangan negara dihadapkan pada defisit yang kian melebar, yakni di kisaran 6,34 persen hingga akhir tahun.

“Dengan ini, kami tidak hanya bisa membantu masyarakat, menangani Covid-19, membantu pelaku usaha, UMKM, namun juga yang terpenting menjaga keamanan dan keberlanjutan fiskal,” ujar dia.

Dia pun menjelaskan, pinjaman tersebut harus dilunasi kembali kepada Pemerintah Australia dalam jangka waktu 15 tahun.

2. Jerman

Pemerintah Jerman lewat Kedutaan Besar Republik Federal Jerman mengumumkan penandatanganan kesepakatan utang senilai 550 juta Euro. Pemerintahan Presiden Jokowi pun resmi mengikat pinjaman bilateral yang besarannya setara dengan Rp 9,1 triliun.

Perjanjian itu ditandatangani secara terpisah di kantor Bank Pembangunan Jerman (KfW) di Frankurt, Jerman dan di Kementerian Keuangan, Jakarta.

“Perjanjian pinjaman senilai 550 juta Euro telah ditandatangani secara terpisah di kantor Bank Pembangunan Jerman KfW di Frankfurt dan di Kementerian Keuangan di Jakarta, menyesuaikan dengan kondisi pandemi,” tulis Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia di akun Twitter resmi Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia dikutip Sabtu (21/11/2020).

Sementara itu di halaman Facebook akun resmi Kedutaan Besar Jerman, penarikan utang dari pemerintah Indonesia tersebut dilakukan dalam rangka program Covid-19 Active Response and Expenditure Support atau CARES.

Program CARES sendiri merupakan program penanganan virus corona dengan berbagai kegiatan seperti penyediaan alat medis, peningkatan ekonomi, dan bantuan terarah untuk kelompok rentan.

Selain untuk penanganan Covid-19, utang baru dari Jerman tersebut digunakan pemerintah Indonesia untuk pembangunan rumah sakit pendidikan di Makassar dan Malang.

Lantaran adanya pandemi Covid-19, kesepakatan penandatanganan utang dilakukan lewat jarak jauh (virtual) baik di kantor KfW di Jerman maupun kantor Kementerian Keuangan di Jakarta.

Indonesia diwakili oleh Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman di kantor Kemenkeu dan Kepala Bagian Sustainable Economic Development East dan South East Asia KfW, Florian Sekinger. (*)