Mantan Danjen Kopassus Dipolisikan dengan Tudingan Makar, Pengamat: Hati-hati! Korps Berbicara

Eramuslim.com – Tokoh-tokoh pendukung capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mulai diincar dengan pasal-pasal makar. Setelah juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Lieus Sungkharisma diborgol polisi, hari ini (20/05) mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko dipolisikan dengan tuduhan makar.

Jenderal Soenarko dilaporkan seorang pengacara bernama Humisar Sahala. Humisar mengaku melaporkan Soenarko berdasarkan rekaman video yang menurut Humisar berisi ajakan untuk mengepung KPU.

Pengamat politik Prijanto Rabbani mengingatkan bahwa memprotes proses dan hasil Pilpres 2019 adalah wajar. Sikap dzalim seperti itu justru akan memantik rakyat untuk semakin turun dan beraksi.

“Ini kok semua dituduh makar… Memprotes proses dan hasil #Pilpres2019 adalah wajar… Sikap dzalim seperti ini yang justru akan memantik rakyat untuk semakin turun dan beraksi… Hati-hati Ini mantan Danjen Kopassus… Korps berbicara!!,” tulis Prijanto Rabbani di akun Twitter  @RabbaniIdeas mengomentari tulisan bertajuk “Mantan Danjen Kopassus Soenarko Dipolisikan, Tuduhan Makar”.

Prijanto Rabbani@RabbaniIdeas

Ini kok semua dituduh makar…

Memprotes proses dan hasil adalah wajar…

Sikap dzalim seperti ini yang justru akan memantik rakyat untuk semakin turun dan beraksi…

Hati-hati Ini mantan Danjen Kopassus… Korps berbicara!!

CNN Indonesia

@CNNIndonesia

Mantan Danjen Kopassus Soenarko Dipolisikan, Tuduhan Makar http://cnn.id/396462?utm_source=twitter&utm_medium=oa&utm_content=cnnindonesia&utm_campaign=cmssocmed …

Dalam laporan Humisar, Soenarko dilaporkan telah melakukan tindak pidana terhadap Keamanan Negara atau Makar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 Juncto Pasal 108 Ayat 1, Kejahatan terhadap ketertiban umum UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 163 bis Jo Pasal 146.

Soenarko pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus pada tahun 2007-2008. Ia juga pernah menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada tahun 2008-2009.

Sebelumnya, mantan Kasum TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo turut mengomentari penangkapan Lieus Sungkharisma.

“Penangkapan tokoh oposisi mulai terjadi. Lieus Sungkharisma diborgol dibawa ke Polda Metro Jaya. Saya dengar Pak Amin Rais dan Ustad Sambo tadi pagi juga telah diamankan polisi.Itu aja,” tulis Prabowo di akun  @BertemanM.

berteman_mari@BertemanM

Penangkapan tokoh oposisi mulai terjadi

Lieus Sungkharisma diborgol dibawa ke Polda Metro Jaya.
Saya dengar pak Amin Rais dan Ustad Sambo tadi pagi juga telah diamankan polisi.

Itu aja https://news.detik.com/berita/d-4556467/dibawa-ke-polda-metro-tangan-lieus-sungkharisma-diborgol …

[kl/glra]