Mantan KSAD: Anggota TNI Terpecah Bila Ikut Politik Praktis

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu mengatakan, belum saatnya TNI menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2009 sebagaimana diusulkan mantan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto. Alasannya,. kedewasaan berpolitik di Indonesia belum mantang.

Demikian Ryamizard Ryacudu sesuai menghadiri serah terima jabatan Panglima TNI dari Jenderal Endriarto Sutarto kepada Marsekal Joko Suyanto di Cilangkap, Senin, (20/2).

Ia menyatakan, bahwa TNI tidak perlu mengunakan hak politiknya dulu dalam pemilu meskipun jika dilihat dari undang-undang TNI memiliki hak itu, kecuali ada perubahan besar dalam peta politik Indonesia.

"Partai-partai politik sekarang masih rentan terhadap pengelompokan-pengelompokan, karena itu TNI seharusnya belum menggunakan hak pilihnya," tegas Ryamizard.

Ketika ditanya, bukankah hak memilih adalah hak setiap warga negara Indonesia termasuk TNI, Ryamizard dengan tegas menyatakan hak prajurit itu sebenarnya sudah diberikan kepada bangsa dan negaranya dengan mengorbankan nyawa untuk bangsa dan negara.

Hal ini penting, akunya, karena dirinya tidak menginginkan TNI terpecah seperti pada Komando Daerah Militer (Kodam) yang mendukung sejumlah partai politik, misalnya pada Partai Demokrat, Golkar, PDIP karena berpolitik praktis. "TNI belum saatnya menggunakan hak pilih pada Pemilu 2009," tambahnya. (dina)