Mantan Menkeu; Divestasi Freeport Hanya Deklarasi Politik

Eramuslim – Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menyebut divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen bukan sebuah prestasi.

“Seingat saya atas kontrak karya tambang Freeport yang akan berakhir 2021 itu baru bisa dirundingkan dan diputuskan dua tahun sebelum berakhir, berarti mulai tahun 2019 atau pemerintahan yang akan datang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/7).

“Tetapi yang lebih penting lagi, kalau pemerintah untuk bisa punya saham 51 persen di PTFI harus beli, itu bukan prestasi sebab ibaratnya negara membeli barangnya sendiri karena sebenarnya tahun 2021 izin penambangannya akan habis,” sambung Fuad.

Lagi pula, selain Pemerintah Indonesia tidak akan ada pihak lain yang bersedia atau berani membeli saham PTFI.

Jadi, tegas Fuad, pemerintah seharusnya bisa dan berhak memiliki saham 51 persen itu pada tahun 2021 atau setelah itu tanpa harus membeli sekarang.

“Pemerintah seharusnya sabar dan tenang-tenang saja. Dari pada pontang panting cari utangan segala untuk bayar saham Freeport,” imbuhnya.

Fuad menambahkan, bagi yang mengerti bisnis dan hukum, Head of Agreement (HoA) divestasi 51 persen saham Freeport sebenarnya hanya sebuah deklarasi politik alias belum ada hasil atau perjanjian yang mengikat antara kedua belah pihak.

“Tapi rupanya pemerintah perlu pencitraan untuk mendongkrak Jokowi di tahun politik ini makanya mengangkat “prestasi kosong” atau menyesatkan. Yo wis, ngono yo ngono ning ojo ngono. Bisa kualat!. (rmol)