Mantan Penasehat KPK: Wajar Mahasiswa Bangkit Kembali

Eramuslim.com -Gelombang aksi mahasiswa dalam mengkritisi revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan hal yang wajar.

Aksi digelar karena mahasiswa sebagai elite pemuda yang punya kesadaran pada masa depan bangsa paham bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Korupsi tidak hanya merugikan negara tapi juga menjalar hingga ke rakyat.

Begitu tegas mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, Twitter oleh akun akun @4smara_1701 sesaat lalu, Sabtu (28/9).

“Jadi harapan mereka hanya pada KPK untuk memberantas korupsi,” terangnya.

Sehingga, sambung Abdullah, saat KPK coba dilemahkan melalui revisi UU KPK, maka mahasiswa bangkit bersama demi menyelamatkan pemberantasan korupsi.

“Agar KPK kuat, agar revisi dibatalkan,” tegasnya.

Rakyat Indonesia, sambungnya, juga harus berterima kasih kepada para mahasiswa karena masih memiliki kepedulian tinggi pada rakyat.

Mahasiswa kembali tampil sebagai agen perubahan untuk membawa rakyat menjadi lebih sejahtera.

“Semua perubahan itu dilakukan oleh mahasiswa, baik itu era Soekarno, Soeharto, atau nanti Jokowi,” pungkasnya. (Rmol)