Mantan Penasihat Anies: Jokowi Memang Tidak Punya Cukup Wawasan Untuk Jadi Presiden

Eramuslim.com – RUU KUHP tentang penghinaan presiden dan wakil presiden saat ini tengah dalam tahap sosialisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Namun, RUU ini jadi sorotan dan mendapat penolakan dari berbagai pihak.

RUU itu mengatur penghinaan terhadap Presiden dam Wakil Presiden bisa terkena pidana kurungan 3,5 tahun penjara. Bahkan, lebih berat jika dilakukan lewat media sosial, yakni ancaman hukuman maksimal 4,5 tahun penjara.

Menanggapi itu, Mantan anggota Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Jakarta, Marco Kusumawijaya menilai RUU tersebut tidak patut. Sebab Presiden mau pun DPR RI dipilih oleh rakyat. Sehingga rakyat pula yang patut mengkritik.

“Pasal penghinaan presiden dan DPR itu tidak patut. Seorang pejabat yang makan dari uang rakyat harus boleh dihina sekalipun selama menyangkut pekerjaannya sebagai pelayan publik,” katanya lewat Twitter, @mkusumawijaya, Rabu (9/6).

Mantan tim penasehat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu khawatir, kritikan kepada Presiden dan DPR akan dianggap sebagai penghinaan.

“Lama-lama rakyat tidak bisa membedakan kritik dari penghinaan; dan bahwa pejabat memang layak dikritik bahkan dihina sejauh menyangkut pekerjaannya sebagai pelayan publik,” katanya.

Marco mengakui bahwa Jokowi tidak punya wawasan kemampuan sebagai Presiden.

“Kalau saya tetap saja akan bilang Jokowi itu memang tak punya cukup wawasan untuk jadi presiden. Tidak mampu membawa cita-cita kebangsaan pada perilaku politiknya. Serba tidak patut. Sialnya baru sekarang ketahuan. Apakah ini dianggap menghina?” cetusnya.

“Wibawa yang diperoleh dari mengancam itu bukan wibawa namanya, tapi ketakutan” imbuh Marco.[fajar]