Maraknya Kekerasan Seksual Adalah Buah Penerapan Sistem Sekular

Eramuslim – Tindak kekerasan seksual terus meningkat di Indonesia. Belum lama ini kita dikejutkan dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum perawat kepada pasiennya. Menyusul setelahnya kabar tindak pelecehan yang dilakukan oleh seorang dokter terhadap calon perawat. Tidak hanya itu, tindak kekerasan seksual juga menyasar anak-anak. Seorang gadis berusia 15 tahun diperkosa oleh ayah dan pamannya hingga hamil di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Bahkan dalam dua bulan terakhir, ditemukan lima kasus pemerkosaan ayah terhadap anak hingga hamil di Indonesia.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), A.Haris Semendawai menuturkan di awal tahun 2018 kasus kekerasan seksual khususnya terhadap anak menunjukkan peningkatan. Pada bulan Januari, jumlah anak korban kekerasan seksual bisa lebih dari 100 orang dan tersebar di beberapa daerah.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto pun membenarkan, faktanya angka kekerasan seksual anak cukup tinggi pada tahun 2015 ditemukan 218 kasus, lalu menurun tahun 2016 menjadi 120 kasus dan 116 kasus pada 2017. Namun naik drastis pada tahun 2018 dilihat dari puluhan kasus yang telah ditemukan.

Bahkan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah sampai mengatakan, “Indonesia dalam darurat kejahatan seksual terhadap anak.”