Maria Pauline Lumowa, Buron 17 Tahun Pembobol BNI Ditangkap

Eramuslim.com – Pelaku pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia. Buronan sejak 2003 tersebut kini sedang dalam perjalanan ke Indonesia, diperkirakan tiba pada pukul 11 siang.

Proses ekstradisi dilakukan oleh delegasi pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Upaya esktradisi Maria tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik antarnegara serta komitmen pemerintah dalam penegakan hukum.

Mulanya, pemulangan Maria sempat mendapat gangguan akibat kewarganegaraan Maria yang telah berpindah.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memimpin langsung ekstradisi tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Serbia sejak Sabtu (4/7).

“Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia,” kata Yasonna melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7). Kutipan itu juga disiarkan oleh KompasTV.

Maria Pauline Lumowa kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, 27 Juli 1958, adalah salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai USD136 juta dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.