Masa Jabatan Presiden Diperpanjang Hingga 2027, Syarif Hasan: Kekuasaan Mutlak Cenderung Merusak

Eramuslim.com – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan secara tegas menolak isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027. Masa menjabat yang lebih dari lima tahun dinilai telah melanggar konstitusi.

Ia juga menolak rencana amandemen yang saat ini tengah bergulir. Termasuk perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

“Saya atas nama pimpinan MPR dari Partai Demokrat menyatakan menolak rencana amandemen UUD 1945, termasuk menolak rencana perpanjangan masa jabatan hingga 2027,” kata Syarif lewat keterangan resmi yang diterima, Kamis (17/6).

Syarief Hasan menegaskan, isu perpanjangan masa jabatan ataupun periode presiden/wapres RI berpotensi memunculkan kekuasaan yang absolut dan merusak.

“Berbagai kajian akademis menyebut bahaya dari kekuasaan yang absolut. Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak cenderung merusak,” tegasnya.

Politisi Senior Partai Demokrat ini juga berharap, iklim demokrasi dapat tetap terjaga dengan masa jabatan dan periode yang tidak berlebihan.

“Reformasi sebagai bentuk perbaikan tata kelola pemerintahan menuntut masa jabatan terbatas hanya lima tahun dan maksimal dua periode sebagai bentuk koreksi atas sejarah kekuasaan absolut masa lalu dan agar iklim demokrasi tetap terjaga,” tutupnya. [FIN]