Mau Hadir? Ini Susunan Acara Pelantikan Anies-Sandi di Istana Merdeka Besok

Eramuslim.com – Sekretariat Presiden (Setpres) menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Selasa (10/10) kemarin. Rakor itu digelar terkait acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Rakor yang dipimpin Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono itu berlangsung di Ruang rapat Kasetpres. Dalam rakor itu dipastikan bahwa pelantikan Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno oleh Presiden RI Joko Widodo akan dilangsungkan di Istana Merdeka dan Istana Negara pada Senin 16 Oktober 2017 mulai pukul 16.00 WIB.

Adanya rakor Setpres ini menjawab pertanyaan publik terkait kepastian pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang baru.

Terpisah, Anies telah mengungkapkan bahwa dirinya dan Sandiaga akan dilantik pada Senin 16 Oktober sore hari.

“Pelantikan kabarnya tanggal 16 (Oktober) sore,” kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta.

Adapun susunan lengkap acara pelantikan Anies – Sandi yang diterima redaksi adalah sebagai berikut.

Senin 16 Oktober 2017

1. Pkl 15.15 Wib. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa Jabatan Tahun 2017-2022 tiba di Kantor Presiden.

2. Pkl 15.27 Wib. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menuju Istana Merdeka dengan menggunakan golf cart.

3. Pkl 15.30 Wib. Tiba di Istana Merdeka disambut oleh Ka Biro Protokol Setpres selanjutnya menuju Ruang Tunggu Utama.
* Istirahat sejenak di Ruang Tunggu Utama.
Catatan :
– Pada saat memasuki Istana Merdeka akan melewati jajar Kehormatan Paspampres.
– Di Ruang Tunggu Utama disambut oleh Kepala Sekretariat Presiden.

4. Pkl 15.40 Wib. Cagub dan Wagub DKI Jakarta menuju Veranda Depan Istana Merdeka.

5. Pkl 15.43 Wib. Cagub dan Wagub DKI Jakarta menuju Ruang Kredensial dipandu oleh Ka Biro Protokol Setneg.

6. Pkl 15.45 Wib. Tiba di Ruang Kredensial
* Kabiro Protokol memperkenalkan Cagub dan Wagub DKI Jakarta kepada Presiden RI.
* Penyerahan petikan Skep Presiden oleh Presiden RI kepada Cagub dan Wagub DKI Jakarta.

7. Pkl 15.50 Wib. Presiden RI dan Wapres RI bersama-sama Cagub dan Wagub DKI Jakarta menuju Istana Negara dengan berjalan kaki.
Catatan : Pada saat menuju Istana Negara, akan diawali dengan prosesi Kirab oleh Pasukan Kehormatan Paspampres.