Membantah Tuduhan, Susno Teteskan Air Mata

 


Jakarta—Tak pelak, satu-satunya fokus media massa dan jutaan masyarakat yang menonton Rapat Dengar Pendapat semalam (Kamis, 5/11/09) di Ruang Komisi III DPR RI, adalah Susno Duadji. Kabareskrim Polri yang namanya disebut berulang-ulang dalam rekaman pembicaraan Anggodo dengan sejumlah pihak. Dua hari setelah rekaman itu diperdengarkan ke publik, Susno menyatakan mengundurkan diri untuk sementara.

Dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung hingga larut malam tersebut, Susno mengklafirikasi bahwa dirinya tak pernah menerima uang 10 milyar yang dituduhkan padanya. "Saya tidak pernah mendapat duit 10 milyar dari siapapun yang katanya terkait kasus Bank Century," tegas Susno. Ia menambahkan, dirinya bahkan sudah dua kali mendatangi KPK untuk diperiksa. Ia pun telah diperiksa di internal Polri dan dinyatakan ‘clear’. "Ke KPK sudah, ke lembaga saya sendiri sudah. Lantas ke mana lagi saya harus mengadu?" kata Susno di hadapan Komisi III.

Lebih lanjut, Susno bersumpah atas nama Allah swt, sesuai permintaan dari F-PKS, bahwa dirinya tidak menerima uang suap. "Sebagai seorang muslim, lillahi taala, saya tidak pernah mendapatkan Rp 10 M dari siapa pun terkait dengan kasus Bank Century," sumpah Susno sambil mengangkat tangan kanannya ke atas.

Pada forum tersebut, Susno juga meminta maaf kepada keluarganya, terutama istri dan anaknya yang telah terzhalimi dengan adanya kasus ini. Sebab, kata Susno, tuduhan yang menerpa dirinya selama ini membuat keluarganya menderita, bahkan istrinya tak berani keluar rumah. "Dengan kesaksian ini, mudah-mudahan anak saya, istri saya, sanak famili saya bisa terbebas dari apa yang saya lakukan dalam mengemban tugas saya,” kata Susno.

Susno juga menegaskan bahwa dirinya tak pernah berkomunikasi dengan Anggodo Widjojo. Ia juga meminta agar pihak-pihak yang secara langsung berkomunikasi dengan Anggodo lewat telepon diperiksa. Selain itu, ia membantah jika Truno-3 yang disebutkan dalam rekaman adalah istilah yang dialamatkan kepadanya. "Kenapa istilah truno 3 yang merupakan istilah untuk Direktorat III (tidak dijelaskan bagian dan unit mana-red) juga dikait-kaitkan kepada saya?" kata Susno. Ia juga menjelaskan bahwa yang disebut ‘Truno 3’ dalam rekaman adalah alamat kantor polisi. "Tapi direka-reka dalam berita bahwa itu adalah (sandi) untuk Susno Duadji. Rupanya tidak enak kalau tidak menyebut Susno Duadji," ujar Susno menyindir.

Terkait dengan kasus Bank Century, Susno berharap orang-orang yang terlibat dengan kasus aliran dana yang berpotensi merugikan negara hingga 6,7 trilyun tersebut harus dimintai klarifikasi. "Pimpinan Bank Century, LPSK, PPATK, BI, semua masih hidup. Sampai besok pun Insya Allah mereka masih hidup. Dengan demikian, hal itu bisa diklarifikasi kepada mereka," kata Susno.

Di akhir sambutan, Susno pun tak mampu membendung air matanya. Di balik matanya yang sipit, butiran-butiran air mata serta matanya yang terlihat memerah tertangkap kamera televisi yang menyiarkannya secara langsung.

Selain Susno, Kapolri Bambang Hendarso Danuri juga memberikan penjelasan mengenai kepergian Kabareskrim Susno Duadji ke Singapura untuk membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap Anggoro Widjojo. Kapolri juga menjelaskan kronologis penahanan dua pimpinan KPK non-aktif, Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah. Kapolri menyatakan bahwa penahanan keduanya bukan rekayasa dan bukti-bukti juga sudah lengkap. Namun, karena dinamika masyarakat berkembang, Kapolri kemudian memerintahkan penangguhan penahanan untuk keduanya, tentunya, masih dalam bahasa normatif, demi kepentingan yang lebih besar.

"Karena itu demi kepentingan yang lebih besar, hari itu juga dilakukan penangguhan penahanan tetapi harus sesuai dengan KUHP," kata Kapolri.
Lebih lanjut, Kapolri menyatakan bahwa dirinya siap dipecat jika terbukti merekayasa kasus.
“Kalau ada yang terbukti bermain, kami siap dipecat, bahkan melalui pidana umum, tidak perlu melalui mekanisme disiplin dan etik profesi lagi,” katanya.

Melihat dinamika kasus ini, publik semakin terjebak dengan drama reality show kasus KPK vs Polri ini, apalagi kedua pihak menyatakan tidak ada upaya saling mengkriminalisasi. Selanjutnya, kejutan apalagi yang akan disuguhkan ke publik? (Ind/Vn/dt/ant)

foto: antara