Menag : Jangan Jual Ayat Al-Quran Saat Kampanye

Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni meminta para calon legislatif atau pun partai politik (Parpol) dalam berkampanye untuk mencari dukungan masyarakat luas, hendaknya menghindari penggunaan ayat-ayat Al Quran sehingga ajaran agama yang sifatnya abadi dapat dijaga untuk kepentingan lebih luas lagi.

“Jangan ayat-ayat Al Quran dijual murah hanya sekedar untuk menarik suara dalam Pemilihan Umum ini," kata Menag Maftuh di hadapan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Al Quran di Cisarua, Bogor, Senin (23/3) malam.

Menag mengakui suhu politik menjelang Pemilu legislatif dan Pilpres semakin terasa memanas, dan bila tidak dikelola dan disikapi secara arif akan menimbulkan banyak persoalan.

Gesekan dan persinggungan antara berbagai kepentingan, lanjut Maftuh, akan mudah sekali menyulut konflik di tengah masyarakat. Karena itu, dalam kesempatan ini ia mengajak para ulama dan tokoh masyarakat untuk meneguhkan kembali tekad memelihara persatuan dan kesatuan dalam wadah persaudaraan sebangsa dan setanah air.

"Pemilu ini kan hanya sesaat saja. Sementara ajaran Al Quran itu adalah ajaran agama yang sifatnya abadi, yang tidak boleh dikorbankan begitu saja," ujarnya.

Menag menambahkan, Pemilu hanyalah sebuah proses dan jalan untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyat. Maka sangatlah naif bila bangsa Indonesia terjebak dalam kemelut proses yang berkepanjangan, sementara tujuan yang sebenarnya terlupakan.

Menag berharap persatuan dan kesatuan bangsa tidak tergadaikan oleh kepentingan pribadi dan kelompok. Sebagai bangsa wajib untuk mensukseskannya, sebab dibutuhkan sistem pemerintahan yang tangguh untuk menghadapi badai krisis keuangan global yang dampaknya akan semakin dirasakan oleh banyak kalangan di tahun 2009.

“Para ulama hendaknya dapat menjadi pengayom masyarakat dan dapat membimbing masyarakat berdasarkan petunjuk-petunjuk Al-Qur`an,” ucapnya.

Umat Islam Cermati Al-Quran yang Beredar

Dalam kesempatan itu, Menag mengingatkan kepada semua umat Islam Indonesia agar senantiasa mencermati Al-Quran yang beredar di Indonesia, baik dalam bentuk Mushaf cetak maupun elektronik, ataupun dalam bentuk kutipan-kutipan agar terhindar dari kesalahan sekecil apapun.

Apabila ditemukan sesuatu kesalahan penulisan, diharapkan masyarakat segera menyampaikannya kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an atau Kantor Departemen Agama setempat.

"Saya juga ingin mengingatkan agar jangan sampai Al-Quran dipakai untuk kepentingan-kepentingan sempit dan sesaat," tandasnya.(novel)