Menag Harapkan BPIH 1430H Tidak Naik

Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni menegaskan bahwa untuk musim haji tahun 2009/ 1430 H ini diharapkan tidak ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Walaupun untuk tahun 2009 ini terjadi kenaikan plafon perumahan atau pondokan bagi jamaah haji di Mekkah, dari 2000 riyal per jamaah tahun lalu, menjadi 3000 riyal per jamaah untuk tahun ini. Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama saat tiba dari kunjungan kerja ke Arab dan Iran, di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa sore.

Menurutnya, Pemerintah harus menaikkan plafon ini, karena harga pasaran perumahan di Arab Saudi memang sudah tinggi dan bersaing dengan negara-negara lain yang plafonnya bahkan banyak yang sudah berada di atas 3000 riyal per jamaah. "Misalnya dari India dan Aljazair, jamaah mereka sedikit, tapi merusak harga," papar Menag.

Disamping itu, lanjut Maftuh, pihaknya berani menaikkan plafon perumahan, karena diprediksi tarif angkutan untuk jamaah juga akan turun, seiring turunnya harga BBM. Pada tahun lalu, BPIH sekitar 33 juta rupiah (tergantung kurs dolar AS).

"Jadi walaupun plafon perumahan dinaikkan, diharapkan tidak ada kenaikan BPIH untuk tahun 2009 ini," tandas Menag yang didampingi Dirjen Haji Slamet Riyanto, Setditjen haji Abdul Ghafur Djawahir, Kapuspinmas Masyhuri dan Kabid Humas Afrizal.

Sementara terkait paspor, Menag berharap pemerintah Arab Saudi bisa memahami penggunaan paspor coklat atau paspor haji. Menag Maftuh menyatakan, menteri haji Arab Saudi menyarankan kepada pemerintah Indonesia untuk membuat surat langsung ke pemerintah Arab Saudi.

"Kami sudah sampaikan ke menteri urusan haji Arab Saudi dan dia bisa memahami setelah saya jelaskan bahwa penggunaan paspor hijau akan melanggar dua UU kita. Jadi pilihannya jika kita tetap menggunakan paspor hijau, kita melanggar UU kita atau tidak mengirim jamaah haji tahun ini," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Menag juga menegaskan, bahwa penyelidikan terhadap penyelenggara haji tahun 2008 tahun lalu tetap berlanjut. ”Karena ada kesalahan prosedur, khan sudah ada pemecatan-pemecatan. Ini terus berlanjut penyelidikannya,” tegas Menag. Bahkan menurut Menag, bukan tidak mungkin akan ada pemecatan-pemecatan lagi. (nov)