Menag Sunat Dana BOS Madrasah Rp100 Ribu Per Siswa, DPR: Gak Punya Otak!

Eramuslim.com – Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyecar laporan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah madrasah di bawah naungan Kementerian Agama sebesar Rp100 ribu per siswa selama pandemi Covid-19.

Hal itu Ia temukan berdasarkan banyaknya laporan dan protes dari masyarakat kepada Komisi VIII DPR.

“Saya minta Pak Menag tak melakukan pemotongan [dana] BOS. Bahwa katanya tak ada pemotongan bos ternyata ini [pesan] Whatsapp-nya viral. Ini seperti kita anak tirikan madrasah swasta yang dipotong per siswa,” kata Yandri saat mengikuti rapat kerja dengan Menteri Agama di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).

Yandri menyatakan kondisi madrasah di luar kondisi pandemi Covid-19 saja sudah mengalami kesulitan secara finansial. Kini, kata dia, penderitaan itu ditambah lagi dengan pemotongan dana BOS oleh Kemenag di tengah pandemi Covid-19.

Yandri menegaskan bahwa Komisi VIII sendiri tak pernah tahu dan menyetujui dana BOS madrasah di potong oleh Kemenag.

“Ini jadi seolah-olah Komisi VIII menyetujui pemotongan BOS per siswa. Gara-gara Rp2 triliun dipotong saya kira gak punya otak. Ga punya rasa kepedulian terhadap orang miskin,” kata dia.

Senada dengan Yandri, Wakil Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menegaskan sejak awal pihaknya telah meminta agar dana BOS bagi madrasah jangan di utak-atik oleh Kemenag. Sebab, saat ini madrasah sangat membutuhkan bantuan di tengah pandemi Covid-19.

“Ini kan disangkanya kami Komisi VIII menyetujui potongan itu. Itu harus diketahui pak Menteri,” kata Ace.

“Kita tegas supaya jangan ada apapun soal BOS. Bahkan dialihkan aja kita keberatan,” tambah dia.