Menag Yaqut: Perkiraan Pemberangkatan Haji 2021 Kloter Pertama 15 Juni

eramuslim.com – Menag Yakut  menyebut kepastian penyelenggaran ibadah Haji 2021 sepenuhnya kewenangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi . Namun, Menag Yaqut menyebut perkiraan pemberangkatan kloter pertama ibadah haji 2021 pada 15 Juni.

“Sesuai dengan kalender hijriah dan berdasarkan asumsi normal, perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah, 2021 masehi, di kloter pertama, akan diberangkatkan pada tanggal 4 Zulkaidah atau tanggal 15 Juni 2021,” kata Menag Yaqut saat rapat kerja dengan Komisi VIII, kompleks gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Menag Yaqut Cholil Qoumas (Istimewa)

Berdasarkan asumsi normal tersebut, Menag Yakut menyebut persiapan ibadah Haji 2021 terbilang sempit. Sehingga, dia mendorong persiapan ibadah 2021 segera dilakukan.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk penyelenggaraan ibadah haji 1442 hijriah hanya sekitar 5 bulan. Mengingat ruang lingkup penyelenggaraan ibadah haji yang begitu luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas sehingga berbagai persiapan perlu dilakukan,” ujar Yaqut.

Pemerintah Indonesia menyiapkan skenario pemberangkatan kuota ibadah haji 2021 di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Yaqut menyebut pihaknya menyiapkan 3 opsi.

“Skenario penyelenggaraan ibadah haji. Mengingat saat ini wabah COVID-19, Kemenag membentuk tim manajemen krisis haji. Tadi pagi saya resmikan dalam rangka mempersiapkan rencana mitigasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021,” katanya.

“Kami mempersiapkan 3 opsi. Pertama, kuota penuh. Kedua, kuota terbatas. Ketiga, tidak memberangkatkan jemaah haji,” ujar Yaqut.Tiga opsi yang diungkap  Menag Yakut yakni memberangkatkan kuota secara penuh. Dua opsi lainnya yakni kuota terbatas hingga tak memberangkatkan jemaah haji 2021.

Sebelumnya, Menat Yaqut menyebut kepastian penyelenggaraan ibadah Haji 2021 sepenuhnya berada di tangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Pemerintah Indonesia kini masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Tentang kepastian penyelenggaraan ibadah haji, kepastian ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1442 hijriah atau 2021 masehi sepenuhnya kewenangan pemerintah Arab Saudi,” kata Gus Yaqut. (detik)