Menagih Janji RK Saat Debat Pilgub: Jika Meikarta Melanggar Hukum, Pasti DItutup

Eramuslim.com – Skandal Meikarta mengguncang jagad Indonesia.

“Aku ingin pindah ke Meikarta”. Tagline iklan ini sempat wara-wiri terlihat di layar televisi yang menawarkan salah satu proyek properti di pinggir Jakarta, sejak tahun lalu. Proyek ini pun menuai perhatian masyarakat.

Kini, Meikarta kembali menjadi sorotan masyarakat usai terkuaknya kasus suap terkait perizinan mendirikan bangunan (IMB) mega proyek tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan sejumlah tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Mereka antara lain, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

Syarif mengatakan, Bupati Bekasi Neneng dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas.

Mencuatnya kasus Meikarta ini juga mengingatkan dengan janji Ridwan Kamil saat Debat Pilgub Jabar.

Pada debat antarkandidat calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Senin (12/3/2018), juga membahas berbagai topik salah satunya pembangunan kawasan hunian Meikarta.

Izin pembangunan wilayah hunian baru Meikarta di Cikarang, Bekasi, menjadi salah satu persoalan yang dibahas.

Seperti dilansir CNNIndonesia, calon Gubernur nomor urut satu Ridwan Kamil menyatakan bakal tegas menutup Meikarta jika tak mematuhi hukum.