Mencontoh Negara Gagal, Aktivis 98 Sebut Jokowi Presiden Gagal

Menurutnya, pemerintah Jokowi mengobral utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Jika kepemilikan SBN didominasi oleh asing, lanjut dia, maka pemerintah tidak dapat mengendalikan pergerakan pasar.

“Akibatnya, ketika ada penguatan dolar Amerika terhadap rupiah, pemerintah tak dapat berbuat banyak kecuali menyalahkan pihak eksternal,” ujarnya.

Sangap menjelaskan, besaran utang luar negeri ini harus menjadi perhatian semua pihak. Khususnya utang luar negeri yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.

Dia mengatakan, pembiayaan infrastruktur melalui utang luar negeri tak selalu berjalan mulus, ada beberapa negara yang gagal bayar atau bangkrut.

Sebut saja, papar dia, kisah pahit negara yang gagal membayar utang dari utang luar negeri adalah Zimbabwe yang memiliki utang sebesar 40 juta dolar AS kepada Tiongkok. Akan tetapi Zimbabwe tak mampu membayarkan utangnya kepada Tiongkok, hingga akhirnya harus mengganti mata uangnnya menjadi Yuan sebagai imbalan penghapusan utang.

Kemudian, lanjut Sangap, kisah pahit selanjutnya dialami oleh Nigeria yang disebabkan oleh model pembiayaan melalui utang yang disertai perjanjian merugikan Negara penerima pinjaman dalam jangka panjang.

“Dalam hal ini Tiongkok mensyaratkan penggunaan bahan baku dan buruh kasar asal Tiongkok untuk pembangunan infrastruktur di Negeria,” ujarnya.

Sri Lanka yang juga tidak mampu membayarkan utang luar negerinya untuk pembangunan infrastruktur. Sri Lanka sampai harus melepas Pelabuhan Hamba total sebesar Rp 1,1 triliun atau sebesar 70 persen sahamnya dijual kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tiongkok.