Mendagri Minta Kepala Daerah Bantu NTB, Suryo Prabowo: Pemerintah Bangkrut?

Eramuslim.com – Mendagri Tjahjo Kumolo ternyata telah mengirim surat kepada kepala daerah di seluruh Indonesia untuk membantu penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB) lewat sisa lebih (silpa) APBD setiap daerah.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyoal langkah Mendagri tersebut. “Ada yang kirim ke saya dua buah surat dari @Kemendagri_RI meminta agar pemda-pemda membantu #BencanaNTB . Secara teknis takkan mudah sebab itu memakai APBD-P. Surat diteken hari ini tanggal 20 Agustus waktu Jakarta. Kasihan #DapilNTB,” tulis Fahri di akun Twitter @Fahrihamzah.

Fahri melampirkan surat yang dimaksud, yakni surat bernomor 977/6131/SJ ditujukan untuk gubernur seluruh Indonesia dan satu surat lainnya bernomor 977/977/6132/SJ ditujukan untuk bupati dan wali kota. Isi surat sama, yakni meminta gubernur, bupati, dan wali kota memberi bantuan keuangan kepada Pemprov NTB untuk menangani dampak gempa.

Praktisi hukum Dusri Mulyadi turut menyoal permintaan bantuan ala Mendagri tersebut. Menurut Dusri, secara hukum tidak ada kewajiban pemda untuk memenuhi surat Mendagri tersebut. “Secara moral, Pemda-pemda punya kewajiban bantu NTB. Tapi secara hukum, tak ada kewajiban penuhi Surat Mendagri ini..sebab sudah ada pemisahan keuangan Pusat dan Daerah..Pusat tak bisa main perintah Daerah. Apalagi diminta tutupi ketidaksanggupan Pusat,” tegas Dusri di akun Twitter @dusrimulya.

Dusri menegaskan, surat permintaan bantuan dari Mendagri itu menjadi indikasi bahwa Pemerintah Pusat tidak punya uang untuk menetapkan status bencana nasional di NTB.

“Surat Mendagri minta bantuan Daerah saja sudah indikasi Pemerintah Pusat tak punya uang untuk Status Bencana Nasional. Tapi mungkin karena malu-malu akuinya, dibuatlah alasan “Takut Turis kabur”.

Padahal: Turis udah kabur sejak hari pertama bencana,” tulis @dusrimulya.

Senada dengan Dusri, mantan Kasum TNI Letjen (purn) Suryo Prabowo di akun @marierteman menulis: “Pemerintah bangkrut?”. Cuitan @marierteman itu menanggapi capture surat Mendagri yang diposting politisi senior Joko Edy Abdurrahman di akun @jokoedy6.