Mendagri: Ormas Selanjutnya Yang Dibubarkan Hanya Cakupan Provinsi

Eramuslim – Setelah resah akibat wacana pembubaran Ormas lanjutan pasca HTI, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya angkat bicara mengungkapkan bahwa Organisasi Masyarakat yang dimaksud skala provinsi.

Tidak mau mengungkap identitas ormas tersebut, Tjahjo menyebut cakupan ormas masih dalam skala provinsi. “Iya ini memang ada beberapa ormas kecil, tapi sekupnya provinsi,” ujar Tjahjo di kegiatan Eksibisi Bola Voli antara TNI, Polri dan Wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/8).

Ia juga enggan menjelaskan perinci cakupan daerah mana saja ormas-ormas tersebut, yang pasti terdapat di Pulau Jawa. Menurutnya juga, jumlahnya tidak sampai pada puluhan.

“Nggak, nggak (puluhan) di bawah lima kok. Skalanya kecil saja, dia punya gerakan di lebih dari 4-5 provinsi di Jawa,”

Selain itu, ia juga belum dapat memastikan kapan pembubaran tersebut dilakukan. Namun yang pasti, Kemendagri juga sudah melakukan penelaahan terhadap ormas tersebut dan tengah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), kepolisian, kejaksaan.

Nantinya, hasil penelaahan tersebut akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. “Harus dilihat dulu bukti kesaksiannya, rekaman video, suara, gambar, yang membuktikan bahwa dia anti-Pancasila atau ideologi lain atau aktivitas-aktivitas yang tidak sesuai Pancasila,” ungkapnya. (Rol/Ram)