Mengejutkan! Dewan Pengawas Akui Revisi UU Melemahkan KPK

Eramuslim.com – Revisi undang-undang KPK membuat lembaga antirasuah itu kian melambat dalam proses penanganan perkara korupsi. Hal ini juga diakui oleh salah satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris.

“Kita semua sudah tahu, revisi UU KPK itu cenderung lemahkan KPK. Oleh karena itu publik harus mengawasi, jangan sampai pelemahan itu berujung pada hilangnya kemampuan KPK dalam memberantas korupsi,” ujar Syamsuddin dalam acara peluncuran IPK yang digelar oleh Transparency International Indonesia, di Sequis Center, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Syamsuddin juga tak menampik keberadaan Dewas memberi kesan kerja KPK juga ikut melambat.

“Iya memang dari segi adanya lembaga Dewas itu memang kelihatannya memperpanjang birokrasi penindakan oleh KPK,” ujar Syamsuddin.