Menhut tak Izinkan Pengelolaan Lahan Gambut

Menteri Kehutanan MS Kaban menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan lagi izin konversi lahan terutama lahan gambut. "Tidak ada lagi pemberian izin konversi dan Hutan Tanaman Industri (HTI), pemerintah hanya mencabut izin yang tidak dipergunakan untuk kemudian diberikan ke pihak lain," ujar Ka’ban kepada pers di Gedung Departemen Kehutanan (Dephut), Jakarta, Kamis (5/10).

Dalam kesempatan itu, ia juga membantah adanya izin baru bagi sembilan juta hektare lahan konversi yang akan diberikan kepada pemegang izin baru.

"Pemerintah hanya mengoptimalkan izin yang sudah ada karena ternyata sebagian besar pemegang izin konversi dan HTI tidak menggunakannya di lapangan. Jadi pemerintah tidak memberikan izin baru," papar dia.

Mengenai tradisi kebakaran hutan di Indonesia, katanya, harus disikapi dengan fair. "Di Amerika saja tiap tahun ada kebakaran hutan. Tetapi di sana tidak ada demonstrasi. Jadi masalah ini terjadi bukan hanya di Indonesia," tegas Ka’ban.

Menhut mengakui bahwa pemerintah masih kesulitan menghentikan aksi pembakaran hutan yang dilakukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan rasa terimakasihnya jika masyarakat peduli atas kelestarian lingkungan hidup. (dina)