Meninggal Usai Divaksin, Harus Ada Yang Tanggungjawab

Untuk itu, Amoeng mengaku tidak ingin berspekulasi terkait penyebab meninggalnya karyawan outsourcing-nya itu. Dia menegaskan, pihaknya masih akan menunggu hasil investigasi Komnas KIPI ataupun Kemenkes.

“Walau dia outsourcing tapi kami tetap harus berikan perhatian, dari pihak kantor wilayah Jakarta sudah mendatangi keluarga. Kami bersama-sama berikan uang duka,” tutupnya.

LBH

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana mengatakan bahwa pihaknya siap untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga Trio.

“Kalau butuh bantuan hukum bisa ke kita. Bahkan keluarganya juga bisa menggugat pemerintah dan meminta pertanggungjawaban pemerintah ketika memang keluarga merasa dirugikan akibat peristiwa ini,” kata Arif saat dihubungi merdeka.com, Selasa (11/5).

Menurutnya, pihak keluarga Trio harus mengetahui penyebab meninggalnya pria usia 22 tahun itu. Untuk itu, dia mendorong pemerintah untuk terbuka kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait dampak vaksinasi Covid-19.

“Harus diusut tuntas dan dijadikan evaluasi. Keluarga Trio berhak tahu yang sebenarnya. Pemerintah harus transparan, jujur, dan bertanggungjawab,” katanya.

Dia menegaskan, pemerintah harus sepenuhnya bertanggungjawab terhadap dampak atau efek samping apapun yang disebabkan karena vaksinasi. Karena kata dia, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi keselamatan rakyatnya. Jika pemerintah tidak menjamin hal itu, maka kata dia, pemerintah sama saja melakukan perbuatan yang melawan hukum.

“Jika negara membiarkan vaksin itu memiliki efek samping hingga menyebabkan kematian, ini berbahaya sekali. Kalau sudah tahu dan dibiarkan, pemerintah sama saja melakukan perbuatan yang melawan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mendorong tim Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) untuk segera melakukan investigasi terkait kejadian meninggal dunia yang diduga akibat vaksin Astrazeneca.

“Iya tim ITAGI harus segera lakukan investigasi dahulu terkait KIPI hingga ada kejadian meninggal dunia,” ujar Dewan Pakar IAKMI, Hermawan Saputra saat dihubungi merdeka.com, Selasa (11/5).

“Bila ditemukan keterkaitan dengan vaksinasi, BPOM harus segera mengambil sikap,” tambah dia.[merdeka]