Menkominfo Akan Blokir Judi Lewat Internet

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Muhammad Nuh menyatakan judi yang kian marak di internet juga akan diblokir, namun pihaknya kini masih mempelajari pola judi internet yang ada.

"Kami akan melihat kategori judi internet itu apa saja, kemudian kami akan lacak pola judi internet itu bagaimana, " katanya, usai memberikan orientasi kepada ratusan wali murid SMP/SMA Al-Hikmah Surabaya, kemarin.

Mantan rektor ITS Surabaya itu mengatakan, rencana itu akan dilakukan setelah dirinya menerima perintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memblokir segala sesuatu yang dilarang di dunia nyata untuk dilarang juga di dunia maya.

"Prinsipnya, kalau di dunia riil dilarang, maka di dunia maya juga akan dilarang. Kalau di dunia nyata dianggap melanggar hukum, maka di dunia maya juga sama, tapi saya akan melihat polanya terlebih dulu, " ujarnya.

Ia mencontohkan, tayangan "Film Fitna" yang menghina Nabi Muhammad SAW, karena sulit diblokir di "Youtube", maka dirinya menghubungi langsung ke Google (mesin pencarian internet dan online) yang berpusat di AS.

"Waktu itu, saya cuma niat menghormati Nabi Muhammad SAW seperti yang diajarkan para ulama, tapi hasilnya Alhamdulillah. Mereka mengirim surat resmi yang intinya menghargai hukum di Indonesia dan menghargai kebebasan berekspresi, " ungkapnya.

Selain itu, mereka juga menyatakan pemblokiran "Fitna" tidak mungkin dilakukan, namun Google tetap akan memblokir "Fitna" yang diakses dari Indonesia. "Mereka juga menyatakan siap bekerjasama dengan pemerintah Indonesia di lain waktu, " katanya.

Oleh karena itu, pola judi internet akan dipelajari terlebih dulu. "Kalau dicantolkan (ditempelkan) ke google, ya akan diblokir lewat google, tapi kalau cuma ditempelkan lewat ISP, maka akan diblokir dari provider (ISP).

Dalam orientasi itu, menteri yang "arek Suroboyo" itu mengimbau para guru dan wali murid di SMP/SMA Khadijah Surabaya untuk tidak lupa mendoakan anaknya, memberi teladan, dan mengajari untuk cinta kepada Nabi Muhammad SAW. (novel/ant)