Menpar ‘Lindungi’ Mafia Tiongkok, Gubernur Bali Melawan

Eramuslim.com – Sikap Menteri Pariwisata (Menpar, Arief Yahya yang member lampu hijau kepada toko-toko jaringan Tiongkok yang sudah ditutup mendapat perlawanan. Gubernur Bali, Wayan Koster mengaku tidak akan tinggal diam. Jika Menpar membuka toko-toko yang merugikan Bali itu, Koster akan langsung menutupnya.

Ketika kasus “Mafia Tiongkok” mencuat di Bali, awalnya Kementrian Pariwisata (Kemenpar) menyikapi serius dan mendukung ada penertiban. Bahkan sampai ada FGD (Focus Group Discussion) yang dihadiri Gde Pitana mewakili Kemenpar sebagai pembicara. Hasil FGD jelas, rekomendasi menutup jaringan toko “Mafia Tiongkok”.

Kemudian DPRD Bali mengeluarkan rekoemndasi, Gubernur menyambut untuk menutup. Seluruh toko jaringan mafia Tiongkok tutup. Tapi, belakangan Menpar Arief Yahya seperti “main mata” dan “melindungi” jaringan Tiongkok. Bahkan cenderung mengizinkan toko – toko itu buka lagi, dan berharap tahun 2019 sudah buka semua. Sudah bisa beroperasi lagi seperti sedia kala.

Sikap Menpar Arief Yahya disampaikan di Bejing, Tiongkok. Dan beredar luas di Bali. Padahal jelas – jelas Tim Bali dipimpin Wagub sebelumnya, sudah menghasilkan kesimpulan hebat, bahwa ada jargon untuk “No Entry shop” (tidak masuk ke toko). Bahkan paket wisata ke Bali sudah menjadi Rp 11 juta yang sebelumnya hanya Rp 600 ribu. Selain itu, Konjen Tiongkok, jelas – jelas mendukung langkah Gubernur Koster.

Mengetahui sikap Menpar itu, Gubernur Bali, Wayan Koster pun langsung bersikap. Dia mengaku tidak akan diam. Malah akan melawan. “Oke boleh saja Menpar, bilang mendukung toko – toko itu dibuka lagi. Ketika dibuka lagi, kami akan tutup lagi,” tegas Koster saat diwawancara dalam acara Rakerda Tim Pemenangan Jokowi – Amin kemarin di Inna Grand Bali Beach.

Koster mengatakan, bahwa Menpar Arief Yahya cenderung memberikan lampu hijau namun Koster memastikan tidak. “Saya tidak. Saya tetap dengan sikap untuk menutup,” tegasnya.

Baginya jikapun memang toko – toko tersebut sudah berizin, namun dalam praktiknya jelas menyimpang dari izinya. Banyak praktik-praktik yang menyimpang, sehingga mesti ada sanksi. Apalagi sudah ada praktik yang cenderung sangat merugikan citra Bali.